a. Korporasi
– Pailit,Merger, Akuisisi, Take-over ,
– Investasi (PMDN/PMA)
– Perbankan & Lembaga
Keuangan Bukan Bank
– Asuransi
– Pasar Modal
– Perdagangan Internasional
– Kontrak Bisnis
b. HKI
Merek, Hak Cipta, dan Paten.
c. Hukum Keluarga
– Masalah Warisan
– Masalah Perceraian,
Pengasuhan/Perwalian anak, dan
pembagian harta bersama
– Masalah Pengangkatan Anak
d. Hukum Kewarganegaraan
e. Hukum Agraria
f. Ketenagakerjaan
Perselisihan Hubungan Industrial
g. Hukum Perpajakan
h. Hukum Perlindungan Konsumen
Apa Kata Orang
Menyelesaikan sengketa melalui Proses Persidangan/Litigasi
(Litigation Process)
Kami siap membela hak-hak dan kepentingan hukum Anda dalam bidang hukum pidana dan perdata pada semua tingkat pemeriksaan dan peradilan di Indonesia (Pengadilan Negeri/Agama, Pengadilan Tinggi/Agama, dan Mahkamah Agung, termasuk pada Tata Usaha Negara).
| Menyelesaikan Sengketa di Luar Persidangan (Non Litigation Process) Penyelesaian sengketa di luar sidang seringkali merupakan alternative terbaik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan kata lain kasus/permasalahan anda dapat diselesaikan secara damai. Kami akan memberikan bantuan hukum dan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan kasus Anda. |
| Selain itu Kami akan mendampingi dan atau mewakili anda guna melindungi kepentingan hukum anda, yaitu dengan memberikan opini hukum (legal opinion), mendampingi dan/atau mewakili anda pada negosiasi dengan pihak lawan atau pengacaranya, membuat draft dan/atau menandatangani dokumen dan/atau kontrak yang berhubungan dengan perjanjian. |
Konsultasi Hukum Tentang Kepailitan
Di era krisis ekonomi , selalu terjadi kondisi perusahaan mempunyai tagihan piutang yang tidak dapat dibayar oleh pelanggan dan membutuhkan upaya hukum terakhir yakni mempailitkan si pelanggan. Dalam hal ini pengacara kepailitan yang juga mempuyai izin kurator pasti dibutuhkan untuk mengetahui langkah langkah hukum dalam mempailitkan sebuah perusahaan.
Di era krisis ekonomi , sangat banyak perusahaan yang menjadi korban dari pelanggan yang pailit karena tidak sanggup membayar hutang dagang mereka. Perusahaan yang memiliki pelanggan yang pailit pasti membutuhkan konsultasi hukum dalam tindakan menghadapi pailitnya si pelanggan. Anda dapat berkonsultasi hukum dengan kami.
